Perlawanan Warga Terus Membara Tak Pernah Padam
Tolak Kandang Ayam Broiler di Zona PPK Dasar Pemikiran “Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945“ “Bahwa pembangunnan ekonomi Nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan “ “Bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perkehidupan manusia dan mahluk hidup lainya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemngku kepentingan“ 1. LAMPIRANPERATURAN MENTERIPERTANIAN NOMOR 40/Permentan/OT.140/7/2011 BAB II . PRASARANA DANSARANA A. Prasarana 1. Lokasi Lokasi harus memenuhi persyaratan: a) Upaya ...
Simbol-simbol Pemerintahan harus kita rawat, pelihara, jaga dari hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik oleh karena itu alangkah bijak tidak membangun lokasi kandang broiler karena dapat menyebabkan pencemaran dan meningkatnya populasi lalat di sekitar lingkungan.
BalasHapus#TutupKandangBroiler di Zona Pusat Pemerintahan Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
#StopPerampasanRuangHidupSehat #StopPelanggaranPerundang-undangan dan Peraturan
#SavePancasila #SaveUUD1945pasal28H #SavePermentanRI #SavePerdaTataRuang #SaveLingkunganSehat #SaveKeluargaSehat