Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2016

Warga Kroya tuntut kandang broiler #DITUTUP Karena melanggar aturan

Gambar
               Warga Blok Kecamatan Desa Kroya Rt 01 Rw 01 Kecamatan Indramayu menuntut kepada pihak berwenang untuk #MENUTUP Kandang Broiler, karena  melanggar : 1.    " Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945“ 2.    Permentan RI Nomor: 28/Permentan/OT.140/5/2008 Tentang Pedoman Penataan Kompartemen dan Penataan Zona Usaha Perunggasan ( Zona kandang Jauh dari pemukiman ) 3.    Permentan  RI Nomor 31/Permentan /OT.140/2/2014 Tentang Budi Daya Ayam Yang Baik    Bab. II    Sarana dan Prasarana.( Jarak Kandang 500 M dari pemukiman ) 4.   Permentan RI  Nomor : 40/Permentan /OT.140/2/2011 Tentang Budi Daya Ayam Yang Baik (Lokasi kandang harus sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah) 5.     Perda Indramayu No.1 Tahun 2012 Tentang Tata Ruang Detail Wilayah , Master Plan 2015-2030  (Kandang tidak diperbolehkan berada

Rakyat menuntut kepada pihak berwenang untuk menutup kandang broiler yang berada di Zona Pusat Pelayanan Kecamatan

Gambar